Menurut dia, aturan yang termaktub dalam Undang-Undang Penyiaran saat ini masih mengatur sistem penyiaran analog, sementara perkembangan teknologi telah memasuki era sistem penyiaran digital. Dave ...
Menurut Dave, Undang-Undang Penyiaran yang berlaku saat ini masih terbelakang sebab masih mengatur sistem penyiaran secara analog. Padahal saat ini era penyiaran sudah berubah ke sistem digital.